Cara Daftar PKH Online 2025 Lewat HP dan Syaratnya
Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Pada tahun 2025, proses daftar PKH semakin mudah dengan opsi pendaftaran online melalui ponsel Anda. Dengan memanfaatkan teknologi, Anda bisa mengakses berbagai manfaat PKH tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis untuk mendaftar PKH online di tahun 2025 serta syarat-syarat yang perlu Anda penuhi. Mari simak cara-cara sederhana agar Anda bisa segera mendapatkan bantuan yang Anda butuhkan.
Cara Daftar PKH Online 2025 Lewat HP
- Buka Google Play Store di ponsel Anda.
- Cari aplikasi “Cek Bansos” dan lakukan instalasi.
- Buka aplikasi setelah terpasang dan pilih opsi “Buat Akun Baru”.
- Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat lengkap.
- Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP sebagai bukti identitas.
- Tunggu proses verifikasi oleh admin Kemensos yang akan memeriksa data Anda.
- Cek hasil verifikasi melalui email atau langsung di aplikasi.
- Login ke aplikasi setelah akun Anda diverifikasi.
- Pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan” untuk mengajukan permohonan PKH.
- Lengkapi data tambahan seperti kondisi ekonomi dan jumlah anggota keluarga, kemudian unggah foto rumah tampak depan sebagai dokumen pendukung.
Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, data Anda akan diperiksa oleh Dinas Sosial setempat. Jika semuanya valid, pengajuan Anda akan diteruskan untuk proses penyaluran bantuan PKH.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pendaftaran PKH Anda menjadi lebih cepat dan efisien. Namun, sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda memenuhi semua syarat yang ditetapkan. Berikut adalah persyaratan yang perlu Anda perhatikan.
Syarat Daftar PKH
Agar dapat diterima sebagai penerima Bantuan Sosial PKH 2025, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Terbukti dengan e-KTP yang masih berlaku.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan: Berdasarkan data kelurahan setempat.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI: Penerima PKH bukan dari kalangan Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian Republik Indonesia.
- Belum pernah menerima bantuan lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan di atas akan memperbesar peluang Anda untuk diterima sebagai penerima PKH 2025. Pastikan data yang Anda masukkan saat pendaftaran online akurat dan sesuai dengan dokumen resmi Anda.
Mendaftar PKH online di tahun 2025 kini lebih mudah dan praktis melalui ponsel Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan dan memastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat yang ditetapkan, Anda dapat dengan cepat mengakses bantuan sosial yang sangat dibutuhkan.
PKH tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas hidup melalui berbagai program pemerintah. Jangan ragu untuk segera mendaftar dan manfaatkan kesempatan ini untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga Anda.